Pasal1504 KUH Perdata juga dengan tegas menggariskan bahwa penjual harus bertanggung jawab penuh dalam hal adanya cacat tersembunyi dalam barang. Bahkan meskipun penjual tak mengetahui adanya cacat itu, Ia tetap harus bertanggungjawab atas barang yang dijualnya, kecuali diperjanjikan lain dalam klausul jual beli bahwa penjual tidak wajib
Kamiberasumsi bahwa dalam perjanjian tersebut tidak pernah dilakukan perubahan atau penambahan (addendum), karena tidak pernah disetujui oleh B (pembeli) sebagai salah satu pihak yang terikat di dalamnya.Berdasarkan ketentuan Pasal 1338 jo. 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) apartemen antara A sebagai penjual dan B sebagai pembeli
Seorangsalesman yang telah berpengalaman, sudah terbiasa dan sudah sangat bisa memahami akan hal ini, mereka paham bahwa calon pembeli / calon konsumen seringkali melakukan penolakan atau memberikan keberatan atas penawaran atau presentasi yang mereka lakukan, jarang dari para konsumen ini yang langsung menyetujui penawaran tersebut.
Adadua hal yang harus diperhatikan ketika konsumen membuat pengaduan. Pertama, konsumen harus merumuskan terlebih dahulu hasil apa yang diharapkan dari sebuah pengaduan konsumen. Dari hasil tersebut, baru konsumen memutuskan harus mengadu kemana (lebih jelas lihat tabel 01). Tabel 01. Hasil yang diharapkan dari pengaduan
apermintaan penawaran dari penjual b penawaran yang dibuat oleh calon pembeli. A permintaan penawaran dari penjual b penawaran yang. School SMAN 1 Malang; Course Title SEJARAH 0823200785; Uploaded By dwisuputra23. Pages 25 This preview shows page 15 - 18 out of 25 pages.
RFPdigunakan ketika ada masalahdalam proyek dan solusinya tidak mudah untuk ditentukan. lni adalah dokumen "permintaan untuk" yang paling formal dan memiliki aturan pengadaan yang ketat untuk konten, waktu, dan tanggapan penjual. Dokumen struktur pembeli pengadaan untuk memfasilitasi tanggapan yang akurat dan lengkap dari setiap calon
xUEVSk3. Pasar persaingan yang luas membuat setiap pelaku bisnis harus memutar otak untuk mendapatkan cara meyakinkan konsumen agar bersedia melakukan transaksi, terlebih lagi bagi pelaku bisnis online. Kunci sukses berjualan tidak selamanya terletak pada hard selling dimana Anda terus menawarkan produk sampai calon konsumen membeli produk tersebut. Yuk intip 5 tips cara meyakinkan konsumen agar betah terus menerus borong produk di toko Anda dalam artikel ini! Kenapa Konsumen Perlu Diyakinkan? Namanya jual beli, tidak lengkap rasanya jika belum ditemukan hal dimana pembeli memberikan segudang pertanyaan sampai akhirnya tidak jadi membeli produk. Meskipun terdengar sedikit mengecewakan, namun bisa saja hal ini terjadi karena calon pembeli tersebut kurang familiar dengan produk yang Anda jual. Selain itu, bagi pelaku bisnis online juga harus mampu meyakinkan calon customer bahwa produk yang Anda jual adalah nyata dan berkualitas. Banyak calon konsumen yang mengalami penurunan rasa kepercayaan lantaran maraknya kasus penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui pedangan online Yuk pelajari beberapa cara meyakinkan orang entah itu secara rasional maupun emosional, lihat disini ya Secara Rasional Anda perlu menyakinkan konsumen secara rasional dan memberi gambaran kenapa produk Anda merupakan opsi yang tepat bagi mereka. Meyakinkan konsumen secara rasional disini konsepnya kurang lebih seperti hard selling. Dalam metode ini, fokusnya hanya berada pada seberapa banyak produk yang akan terjual dimana penawaran yang dilakukan secara langsung dan tegas berorientasi hanya pada produk dan angka penjualan. Contoh cara meyakinkan pembeli online untuk memilih berbelanja dengan toko Anda secara rasional adalah Menawarkan potongan harga; Memberikan bonus pembelian; Mengadakan doorprize; Menyediakan bundling produk. Tujuan utama dari metode ini adalah agar produk dapat terjual sebanyak mungkin dan jangka waktu penjualan dengan metode ini biasanya cukup pendek. Secara Emosional Berbicara tentang emosional, metode ini merupakan cara meyakinkan pelanggan untuk memilih toko Anda dengan pendekatan secara psikis. Metode ini sering disebut dengan metode soft selling dimana Anda melakukan penawaran produk dengan terlebih dahulu melakukan pendekatan terhadap calon customer Anda. Strategi promosi yang digunakan dalam soft selling juga sangatlah ramah meskipun persuasif yang nantinya akan mendorong pelanggan untuk tertarik bertransaksi dengan Anda. Metode soft selling seringkali tidak membuat calon customer sadar bahwa mereka telah ditawarkan produk namun mereka mengetahui bahwa suatu produk itu menarik sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli. Contoh cara meyakinkan konsumen secara emosional adalah Memberikan sample produk; Memberikan informasi yang relevan; Menampilkan informasi gambar yang menarik dan ikonik; Mengadakan giveaway produk. Tujuan utama dari metode penjualan ini adalah untuk mengembangkan jangkauan konsumen dengan mengharapkan produk dan toko Anda direkomendasikan kepada kerabat atau rekan konsumen Anda. 8 Tips Cara Meyakinkan Konsumen Setelah mempelajari alasan mengapa konsumen perlu diyakinkan sebelum memutuskan untuk bertransaksi dengan Anda, kini saatnya kita membahas tips cara memotivasi konsumen agar membeli produk Anda. Langsung saja lihat dan terapkan beberapa poin dibawah ini. Testimoni Salah satu cara meyakinkan konsumen adalah dengan menunjukkan testimoni dari konsumen lain yang sudah terlebih dahulu pernah bertransaksi dengan Anda. Akan sangat lebih baik lagi apabila testimoni yang bisa Anda dapatkan datang dari kalangan orang-orang yang mampu mempengaruhi eksposur di media. Contoh kalangan yang dimaksud adalah public figure, influencer, figur inspiratif lainnya. Cobalah untuk mengumpulkan testimonial dari pembeli yang sudah pernah merasakan manfaat dari produk Anda serta pelayanan toko Anda. Kualitas Produk Pertimbangan paling mendasar konsumen saat menentukan pilihan atau membuat keputusan pembelian adalah kualitas dari produk yang ditawarkan kepadanya. Maka dari itu, Anda perlu memastikan bahwa produk Anda memiliki kualitas yang baik dan mampu memuaskan konsumen Anda. Lakukanlah penelitian dan pengembangan produk jika diperlukan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas produk. Dengan memiliki produk berkualitas tinggi, Anda juga dapat dengan mudah meyakinkan konsumen bahwa memilih bertransaksi dengan Anda merupakan keputusan yang tepat sebab Anda peduli dengan kualitas atas produk yang telah mereka bayar. Keunggulan Produk Jika kualitas yang baik saja belum mampu menjadi satu-satunya alat untuk membuat customer menentukan pilihan bertransaksi dengan Anda, maka sudah saatnya Anda menambahkan value ke dalam produk yang Anda tawarkan. Ketatnya persaingan bisnis menuntut setiap pelaku usaha untuk harus memiliki keunggulan tersendiri dalam produk yang mereka tawarkan. Dengan menambahkan value ke dalam produk Anda, entah itu dari segi pelayanan, garansi yang lebih lama, atau keunggulan lainnya yang tidak dimiliki atau ditawarkan oleh pesaing bisnis Anda memungkinkan customer lebih tertarik untuk membeli produk di toko Anda. Konsisten Promosi Promosi merupakan salah satu alat yang membantu dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produk dan toko Anda. Tidak ada kata-kata untuk meyakinkan konsumen yang lebih ampuh daripada kalimat “discount 25% untuk pembelian pertama”. Ada beberapa cara mempromosikan produk yang dapat Anda coba untuk menarik pelanggan berbelanja di toko Anda. Contohnya, Anda dapat menawarkan diskon untuk pembelian pertama atau bisa juga diskon tambahan bagi pembeli yang bersedia mendaftarkan email mereka untuk berlangganan konten katalog elektronik toko Anda secara gratis. Dengan berhasil menawarkan pelanggan agar mendaftarkan alamat email dan berlangganan katalog elektronik, Anda juga memiliki kesempatan untuk melakukan riset pasar yang lebih spesifik dan mengenal lebih dalam karakteristik pasar Anda. Informasi yang mereka berikan juga dapat Anda jadikan bahan riset untuk melakukan soft selling. Tampilan Toko yang Menarik Berbicara tentang berjualan secara online, tampilan toko merupakan faktor yang paling penting. Tampilan toko yang rapi, menarik, dan atraktif akan menarik konsumen untuk berkeliling lebih lama di toko Anda. Buatlah desain yang simple namun menarik perhatian, diikuti dengan ciri khas tersendiri yang mencerminkan toko Anda agar berkesan dan mudah diingat oleh konsumen. Baca Juga Tampil Lebih Menarik dengan Mengikuti Trend Web Design! Berikan Sample atau Program Freemium Cara meyakinkan pelanggan untuk membeli produk Anda yang paling tepat adalah dengan memberikan mereka kesempatan untuk mencoba sendiri produk yang Anda tawarkan. Terutama jika produk yang Anda tawarkan merupakan produk baru yang masih asing bagi kebanyakan orang. Anda memberikan kesempatan bagi konsumen untuk menilai sendiri kualitas dan kinerja produk Anda dengan menawarkan sample gratis ataupun free trial/ freemium. Selanjutnya Anda tinggal menanyakan pendapat mereka setelah mencoba produk Anda dan Anda akan mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan kembali produk Anda dan meyakinkan mereka untuk membeli. Permudah Sistem Pembayaran Akan sangat baik jika Anda mampu menawarkan berbagai jenis pembayaran kepada pelanggan Anda. Cobalah untuk bekerjasama dengan beberapa bank untuk memungkinkan pelanggan dapat membayar tanpa dikenakan biaya administrasi tambahan. Anda juga dapat mengaktifkan fitur mobile banking, manual transfer, virtual account, e-wallet payment, maupun QRIS payment. Dengan tindakan sederhana ini, bisa saja meningkatkan tingkat kemantapan customer dalam membeli degan toko Anda karena merasa mendapatkan penawaran yang sangat mengerti kebutuhan mereka akan metode pembayaran yang sederhana tanpa harus mengeluarkan biaya lebih untuk administrasi. Gunakan Ekspedisi yang Jelas dan Cepat Dalam bisnis, terutama bisnis online, jasa ekspedisi merupakan salah satu faktor yang tidak boleh disepelekan. Maraknya kasus ekspedisi yang tidak bertanggung jawab terhadap paket konsumen saat berada dalam proses pengantarannya, tentu menjadi pengingat bagi Anda untuk lebih bijak dalam memilih ekspedisi untuk mengantarkan produk Anda hingga sampai ke tangan penerima paket. Pastikan Anda bekerjasama dengan ekspedisi ternama yang sudah sering dipercaya dalam mengantarkan pesanan online hingga ke tangan customer. Akan lebih baik lagi jika tawaran layanan pengiriman yang mereka sediakan memiliki durasi pengantaran yang sangat singkat. Baca Juga Jasa Pengiriman Barang Terbaik Yang Tersedia di Marketplace Kesimpulan Kunci keberhasilan dalam berbisnis adalah ketika Anda berhasil mendapatkan kepercayaan pelanggan. Namun sebelum itu, Anda perlu memikirkan strategi agar berhasil meyakinkan pelanggan bahwa bertransaksi dengan toko Anda merupakan pilihan paling tepat yang pernah mereka buat. Beberapa cara memotivasi pelanggan agar mau membeli di toko Anda adalah dengan Menunjukkan testimoni; Kualitas produk yang mumpuni; Produk memiliki keunggulannya tersendiri; Konsisten dalam melakukan promosi; Tampilan toko menarik; Memberikan customer kesempatan untuk mencoba dengan gratis produk Anda; Menyediakan berbagai layanan pembayaran bagi konsumen; Memilih ekspedisi yang jelas dan cepat. Menurut Anda, strategi bisnis online seperti apa yang cocok diterapkan agar mampu meyakinkan calon pembeli untuk memilih toko Anda diantara begitu banyaknya pilihan toko lain? Yuk, berikan opini Anda. Ginee Omnichannel Mau tahu rahasia meningkatkan loyalitas pelanggan? Gampang! Yuk, susun strategi pemasaran Anda jadi lebih customer-oriented bersama Ginee Omnichannel! Dengan fitur Manajemen Pelanggan dari Ginee, Anda bisa mengelola data pelanggan Anda biar strategi pemasaran kepada pelanggan jadi makin oke Yuk, daftar Ginee sekarang dan dapatkan free trial 7 hari full! Ginee Indonesia, Tool Bisnis Online Paling Kredibel Punya kesulitan mengelola toko online yang terdaftar di berbagai marketplace? No worries, Ginee Indonesia hadir untuk Anda! Ginee adalah sistem bisnis berbasis Omnichannel Cloud yang menyediakan berbagai fitur andalan lengkap guna mempermudah pengelolaan semua toko online yang Anda miliki hanya dalam satu platform saja!Fitur dari Ginee beragam, lho! mulai dari manajemen produk, laporan penjualan, Ginee WMS, yang artinya Anda dapat mengelola manajemen pergudangan dengan lebih mudah, Ginee Chat yang memungkinkan Anda mengelola chat pelanggan dari berbagai platform, hingga Ginee Ads untuk kelola semua iklanmu di berbagai platform. Yuk, daftar Ginee Indonesia sekarang FREE! Mengelola pesanan dan stok untuk semua toko online AndaUpdate secara otomatis pesanan dan stokMengelola stok produk yang terjual cepat dengan mudahMemproses pesanan dan pengiriman dalam satu sistemMengelola penjualan dengan sistem manajemen digitalMembership dan database pelanggan secara menyeluruhPrediksi bisnis dengan Fitur Analisa Bisnis di GineeMemantau laporan dengan menyesuaikan data, keuntungan, dan laporan pelanggan
Web server is down Error code 521 2023-06-13 155929 UTC What happened? The web server is not returning a connection. As a result, the web page is not displaying. What can I do? If you are a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you are the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not responding. Additional troubleshooting information. Cloudflare Ray ID 7d6b8a80ca790e20 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Penjual bertanggung jawab jika sejak awal mengetahui cacat pada barang. Jika secara sengaja tidak mengirimkan barang sesuai pesanan, penjual bisa dibawa ke ranah pidana. Pembeli yang tidak mengajukan komplain atas cacat dianggap menerima barang yang ini telah dipublikasikan sebelumnya di Premium Stories. Temukan ulasan pengadilan penting, isu dan tren hukum terkini lainnya hanya di Premium Stories. Berlangganan sekarang hanya Rp42rb/bulan dan nikmati sajian produk jurnalisme hukum terbaik tanpa gangguan iklan. Klik di sini untuk memudahkan orang untuk memesan atau membeli barang. Kini, banyak tempat belanja daring, masing-masing memberikan tawaran menarik bagi konsumen. Jenis barang yang dapat dibeli pun sangat beragam. Konsumen benar-benar dimanjakan. Dalam kehidupan sehari-hari warga banyak bersinggungan dengan perjanjian pembelian barang secara elektronik. Pada umumnya, perjanjian jual beli secara elektronik ini dicirikan oleh adanya klausula-klausula perjanjian, perjanjian disediakan secara elektronik, kehadiran fisik para pihak tidak diperlukan, perjanjian terjadi di jaringan publik sehingga sistemnya terbuka; dan perjanjian terbebas dari batas yurisdiksi karena orang dari wilayah mana pun bisa konsumen sering mengabaikan syarat dan ketentuan berlaku’, atau klausul-klausul perjanjian yang sudah disusun. Tanpa membaca secara detail perjanjian belanja online, konsumen sering dihadapkan pada persoalan hukum yang muncul. Dalam transaksi jual beli, ada tiga kemungkinan yang terjadi. Pertama, barang yang diterima sesuai pesanan. Kedua, barang yang diterima berbeda dari yang dipesan. Ketiga, jenis barang yang diterima sesuai pesanan tetapi mengandung cacat. Bisa jadi cacat barang itu tersembunyi, atau sengaja disembunyikan oleh apakah kondisi cacat pada produk jual beli online bisa dikenakan pertanggungjawaban atas kondisi cacat tersembunyi seperti yang diatur dalam KUH Perdata? Atau kondisi cacat tersebut tetap masuk dalam kategori barang yang dipesan tidak sesuai dengan deskripsi barang pesanan? Apa yang membedakannya? Bagaimana penyelesaiannya? Bagaimana jika locus penjual misalnya di China, locus pembeli berada di Indonesia namun klausul penyelesaian sengketa choice of forum yang dipersyaratkan platform online adalah Pengadilan di Negara Singapura?Sudah barang tentu akan jauh lebih mahal biaya berperkara di Singapura ketimbang harga produk yang misalnya satu juta rupiah. Lantas apakah pembeli harus pasrah dalam kondisi ini? atau ada jalan lain untuk mendapatkan pertanggungjawaban? Bagaimana tanggapan pakar dan akademisi soal ini?Ketentuan Jual BeliPerjanjian jual beli menurut hukum adalah perjanjian konsensual. Artinya, ia sudah dilahirkan sebagai perjanjian yang sah mengikat atau mempunyai kekuatan hukum pada detik tercapainya sepakat antara penjual dengan pembeli mengenai unsur-unsur pokok jual beli, yakni harga dan barang. Misalnya, penjual sudah bersedia menjual barang sesuai jenis yang dipesan pembeli; dan sebaliknya, pembeli sudah sepakat dengan harga. Pada belanja online, kedua belah pihak juga sepakat mengenai penyerahan barang levering melalui pihak ketiga. Pasal 1458 KUH Perdata menyebutkan jual beli dianggap telah terjadi antara kedua belah pihak sewaktu mereka telah mencapai kata sepakat tentang barang dan harga, meskipun barang itu belum diserahkan maupun harganya belum Pasal 1458 KUH Perdata menegaskan jual beli sudah terjadi meskipun barangnya baru akan diantar beberapa saat kemudian, dan pembayaran barang dilakukan nanti begitu barang sampai. Jika menggunakan konsep hukum perdata Burgerlijk Wetboek BW, kesepakatan perjanjian jual beli daring tadi baru sekadar kewajiban, atau suatu obligatoir. Ia belum memindahkan hak milik atas barang. Perpindahan hak milik atas barang baru terjadi setelah berlangsung penyerahan barang alias levering. Oleh karena itu, momentum penyerahan barang sangat penting dalam perspektif praktik, selalu ada risiko yang mungkin timbul. Misalnya risiko atas barang. Normatifnya, barang harus diserahkan dalam keadaan dan jenis sebagaimana adanya pada saat perjanjian ditutup. Penjual menurut hukum menjamin dua hal a menjamin penguasaan barang yang dijual secara aman dan tenteram; dan b menjamin cacat tersembunyi pada barang yang dijual. Aktualnya, model pembayaran COD cash on delivery yang sekarang sedang menjadi bahan perbincangan dapat dijadikan beberapa kasus COD, kurir kerap menjadi sasaran amukan pembeli yang merasa barang yang datang tidak sesuai pesanan, sebut saja kejadian Februari 2021 lalu di Jambi. Dalam video yang sempat viral di media sosial tampak konsumen memarahi sang kurir hingga akhirnya konsumen menolak untuk menerima dan membayar pesanan. Masalahnya, pada kotak paket tertera ukuran sepatu 40, namun setelah dibuka ternyata ukuran sepatunya adalah 41. Padahal konsumen tersebut memesan sepatu dengan ukuran parahnya lagi, di daerah Ciputat sempat viral seorang konsumen yang bahkan mengancam kurir dengan pedang samurai. Konsumen ketika itu naik pitam karena barang yang dipesannya ternyata hanya berisi kertas kosong. Adapun barang yang dipesan konsumen ini adalah sebuah jam tangan seharga termasuk ongkos kirim dengan menggunakan pembayaran sistem COD. Tak terima atas perlakuan konsumen tersebut serta menolak untuk berdamai, alhasil konsumen dengan inisial MDS ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana Pasal 368 ayat 1 KUH Pidana soal ancaman kekerasan dengan pidana penjara paling lama 9 melampiaskan kemarahan kepada kurir, pembeli perlu dengan cermat memeriksa ketentuan soal mekanisme komplain di masing-masing platform online bila barang tak sesuai dengan pesanan. Dalam mekanisme COD Bukalapak misalnya, bila barang tak sesuai dengan deskripsi atau pesanan, maka pembeli dapat mengajukan komplain dalam waktu 2 x 24 jam sejak barang dinyatakan sudah sampai berdasarkan tracking jasa pengiriman. Bila lewat waktu, pembeli terancam tak bisa lagi mengajukan komplain dan uang pembayaran akan langsung diteruskan kepada dijelaskan Abdul Salam kepada Hukumonline, dalam hukum perlindungan konsumen dikenal sebuah doktrin let the buyer beware. Artinya, dalam suatu hubungan jual beli, konsumen/pembeli wajib untuk berhati-hati dalam setiap transaksi jual-beli yang dilakukan. Kewajiban konsumen untuk berhati-hati terletak pada kesadaran konsumen untuk membaca dan mempelajari segala implikasi ketentuan yang dimuat dalam terms & conditions suatu Jawab PenjualMenurut Subekti Hukum Perjanjian, 2010 85, penjual dibebani tanggung jawab atas cacat tersembunyi pada barang yang dijual, yang berakibat pada tidak dapat dipakainya barang tersebut, atau sekadar mengenai berkurangnya pemakaian. Hukum mengasumsikan si pembeli tidak akan membeli atau tidak akan menyepakati perjanjian jika sejak awal ia tahu cacat pada barang yang perjualbelikan. Menurut hukum, penjual bertanggung jawab atas cacat tersembunyi pada barang, meskipun ia tidak mengetahui sejak awal cacat dapat dibebaskan dari tanggung jawab terhadap cacat barang jika sejak awal sudah ada klausula perjanjian yang mengalihkan tanggung jawab tersebut. Jika penjual sudah tahu cacat barang sejak awal, maka ia tidak hanya diwajibkan mengembalikan harga pembelian yang telah diterimanya, tetapi juga mengganti kerugian yang dialami pembeli akibat cacat pada jika pembeli mengelola perusahaan roti dapat menuntut kerugian yang dialami jika peralatan yang dibeli ternyata cacat. Cuma, penting diingat yurisprudensi Mahkamah Agung yang menegaskan kerugian harus dirinci agar tuntutan ganti rugi dapat dikabulkan. Putusan Mahkamah Agung No. 1720 K/Pdt/1986 tanggal 18 Agustus 1988 mengandung kaidah hukum Setiap tuntutan ganti rugi harus disertai perincian kerugian dalam bentuk apa yang menjadi dasar tuntutannya. Tanpa perincian dimaksud, maka tuntutan ganti rugi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima karena tuntutan demikian tidak jelas atau tidak mungkin dapat dengan mudah mengetahui cacat pada barang jika transaksi dilakukan langsung, dalam arti barang ada di hadapan pembeli dan penjual. Sebaliknya dalam jual beli secara daring sulit bagi pembeli untuk mengetahui cacat barang, setidaknya karena dua sebab. Pertama, ia hanya melihat gambar barang yang dipajang di layanan daring. Barang asli atau barang yang sesungguhnya belum tentu sama dengan gambar yang dipajang. Kedua, barang yang sudah dijual tidak langsung diserahkan penjual kepada pembeli, melainkan menggunakan jasa pengantaran barang. Bukan mustahil kerusakan terjadi saat pengantaran berlangsung. Itu sebabnya, perusahaan jasa pengantar biasanya mengasuransikan barang yang diantar. Tujuannya, agar risiko pengangkuatan barang, jika terjadi, dijamin atau ditanggung oleh perusahaan asuransi sebagaimana terlihat dalam tabel sistem COD beberapa platform di adalah hukum yang bersifat melengkapi aanvullend recht. Artinya, para pihak dapat menyusun klausula-klausula sesuai kesepakatan mereka. Perjanjian yang telah disepakati berlaku sebagai undang-undang bagi para demikian, asas-asas hukum perjanjian umum yang dikenal dalam KUH Perdata berlaku juga terhadap perjanjian secara elektronik seperti asas kebebasan berkontrak, asas iktikad baik, dan asas konsensual. Cuma, dalam perjanjian pembelian barang secara elektronik, umumnya klausula-klausula kontrak sudah bersifat, sudah disediakan dengan itu, Advokat Ricardo Simanjuntak juga menilai bahwa dalam jual beli online dengan sistem COD dalam konteks hubungan hukum elektronik memang merupakan satu bagian yang melekat dalam hukum kontrak. Dengan melihat iklan, gambar produk, deskripsi barang, di situ sudah terjadi penawaran. Ketika pembeli memutuskan untuk membeli barang itu, artinya sudah berlaku unsur tawar menawar secara elektronik sesuai hukum kontrak. Bila kemudian penjual mengirimkan barang tidak sesuai dengan deskripsi, atau tidak sesuai gambar dan iklan, maka jelas bisa dikategorikan penjual telah melakukan wanprestasi. Tak hanya wanprestasi, menjual barang yang tak sesuai dengan yang diperjanjikan juga melanggar hukum perlindungan konsumen Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Ditegaskan dalam Pasal 8 ayat 2 huruf f UU Perlindungan Konsumen, penjual dilarang memproduksi/memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut. Pasal 10 UU Perlindungan Konsumen juga secara tegas melarang pelaku usaha untuk menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai kondisi suatu barang dan/atau jasa. Tak tanggung-tanggung, bila melakukan pelanggaran terhadap kedua Pasal ini dapat dijerat dengan tuntutan pidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak dua miliar bagaimana jika locus penjual misalnya di China, locus pembeli berada di Indonesia namun klausul penyelesaian sengketa choice of forum yang dipersyaratkan platform online adalah Pengadilan di Negara Singapura atau Thailand misalnya? Sudah barang tentu akan jauh lebih mahal biaya berperkara di luar negeri ketimbang harga produk yang misalnya satu juta rupiah. Terkait hal ini, Ricardo tak menampik kondisi ini menjadi konteks yang secara hukum masih ada kebijakan pemerintah yang mengatur bahwa seluruh transaksi yang terjadi di wilayah Indonesia harus dipastikan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, dan penyelesaiannya pun harus di Indonesia. Untuk mengaturnya mungkin tidak mudah, mengingat penjual yang berlokasi di luar negeri nyatanya tak menjual barang hanya ke satu negara saja. Meskipun demikian perlu ada keharusan hukum perlindungan konsumen yang tunduk pada ketentuan hukum Indonesia, sehingga terms & condition-nya diperbaiki. Terlebih untuk barang-barang dengan harga Rp1 juta ke bawah misalnya yang hingga kini proteksinya sangat lemah bila dihadapkan dengan resiko berperkara di luar Hukum Perdata Fakultas Hukum UI, Akhmad Budi Cahyono sepakat tentang pentingnya upaya otoritas untuk melindungi warga negaranya konsumen. Apabila klausula semacam itu dibiarkan berlaku, maka tak ada pilihan lain, konsumen Indonesia yang ingin memperkarakan barangnya harus menempuh proses persidangan di luar negeri. Bahkan sekalipun transaksi itu mengandung unsur tidak pidana misalnya penipuan, kendati tindak pidana yang terjadi di Indonesia harus diselesaikan menurut hukum yang berlaku di Indonesia, tapi tetap saja akan sulit menentukan wilayah hukumnya mengingat transaksi online bersifat LiabilityBeda dengan barang yang dipesan tak sesuai pesanan, cacat tersembunyi dalam barang memiliki pemaknaan tersendiri dalam ranah perdata. Melalui Pasal 1504 KUH Perdata dapat dilihat beberapa unsur yang mendefinisikan cacat tersembunyi adalah bilamana akibat cacat tersebut barang menjadi tidak bisa digunakan untuk tujuan dimaksud atau dapat mengurangi pemakaian, sehingga bilamana pembeli mengetahui adanya cacat tersebut Ia akan betul-betul enggan untuk membelinya atau tidak akan membelinya kecuali dengan harga diskon atau 1504 KUH Perdata juga dengan tegas menggariskan bahwa penjual harus bertanggung jawab penuh dalam hal adanya cacat tersembunyi dalam barang. Bahkan meskipun penjual tak mengetahui adanya cacat itu, Ia tetap harus bertanggungjawab atas barang yang dijualnya, kecuali diperjanjikan lain dalam klausul jual beli bahwa penjual tidak wajib menanggung sesuatu apapun. Lain halnya bila cacat pada barang memang sudah terlihat dan dapat diketahui sendiri oleh pembeli, dalam hal ini maka penjual tidak wajib menjamin barang tersebut lihat Pasal 1505-1506 KUH Perdata.Advokat Ricardo Simanjuntak juga menjelaskan bahwa cacat tersembuyi dengan barang yang tidak sesuai dengan yang dipesan secara fundamental itu berbeda. Ia mencontohkan, jika barang yang dipesan berwarna merah namun barang yang dikirim berwarna biru, atau jika barang yang diminta seri 5 dikirimkan seri 4, atau jika yang dipesan bentuk barangnya kotak namun dikirimkan berbentuk bulat, itu adalah contoh yang masuk dalam kategori barang tidak sesuai dengan yang tersembunyi, bisa dicontohkan jika misalnya barang yang dipesan adalah seri 5 dan yang diberi penjual juga seri 5 misalnya barang elektronik, tapi speknya berbeda, tetap saja memang kategorinya tidak sesuai dengan yang dipesan. Namun spesifiknya, yang dimaksud dengan cacat tersembunyi adalah barang itu tidak sesuai dengan yang dipesan, kondisi barang itu juga sudah dilihat, tetapi secara kasat mata pembeli tak bisa melihat apakah barang itu adalah barang yang benar atau tidak. Lalu ketika digunakan barang itu rusak, karena ada cacat di dalamnya, dan akhirnya tak bisa digunakan. “Dalam hukum ekonomi ada namanya product liability. Jadi kewajiban manufacturer untuk bertanggungjawab terhadap barang yang diproduksinya,” barang yang mengandung cacat tersembunyi, mengalami kerusakan dalam proses produksinya atau secara teknis ada cacat di barang itu. Sehingga kalau digunakan, bukan hanya tidak berfungsi tapi bisa membahayakan si pengguna. Dalam beberapa kasus bisa diperhatikan Perusahaan-perusahaan asal Uni Eropa misalnya menarik barang-barang produksinya yang secara technical tidak layak. “Itulah yang namanya product liability, jadi ada liability dari manufacturer untuk memastikan barang yang diproduksinya sesuai dengan ketentuan dan kriteria keamanan maksimal. Kenapa dia Tarik itu? karena Bisa saja menimbulkan kecelakaan yang akibatnya bisa berada sangat jauh di luar prediksi dia, serta bisa berpotensi dituntut ganti rugi, dan akhirnya brand dia jadi tak mau dipakai lagi,” dari pertanggungjawaban dalam cacat tersembunyi ini, disebut Ricardo akan selalu terletak pada manufacturer. Berbeda dengan jual beli online, Ricardo berpandangan untuk kategori cacat tersembunyi, barang harus sudah dilihat sebelum dibeli. Artinya tak bisa hanya dilihat dari deskripsi gambar pada platform online saja. Masa contesting period juga berlaku dalam hal ini, dimana bila dalam beberapa waktu tertentu pembeli melihat adanya cacat tersembunyi pada barang itu, maka bisa meminta pertanggungjawaban manufacturer. Kecuali, jika memang penjual sejak awal sudah men-declare adanya cacat itu dan menyepakati misalnya dengan pemberian diskon atau pengurangan pembayaran. lihat Pasal 1504 KUH Perdata.Intinya, cacat tersembunyi dapat diartikan adanya kerusakan atau malfunction dari barang yang secara kasat mata tidak terlihat oleh pembeli. Sehingga konteks ini tidak berlaku untuk barang yang misalnya masa waktu dari kualitasnya akan habis, atau diakui penjual bahwa barang itu reject, sehingga harga diturunkan. Pertanyaannya, jika cacat hanya diakui pada satu aspek, namun ternyata pada aspek lainnya juga mengalami kecacatan yang tidak di declare penjual, apakah bisa meminta pertanggungjawaban atas cacat tersembunyi? Ricardo tetap berpandangan tetap tidak bisa meminta pertanggungjawaban. Alasannya, bisa jadi satu cacat yang telah di declare penjual itu mengakibatkan munculnya cacat-cacat lain pada konkritnya, apa upaya hukum yang bisa dilakukan pembeli bila memang konteks adanya cacat tersembunyi pada barang terjadi? Terkait hal ini mekanisme gugatan perdata bisa dilakukan, namun sebelum itu bisa meminta pertanggungjawaban langsung dari manufacturer misalnya dengan prosedur komplain barang atau bahkan melayangkan Budi Cahyono juga menegaskan bahwa cacat pada barang dalam konteks barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan jelas berbeda dengan konteks cacat tersembunyi pada barang. Menurutnya, risiko cacat tersembunyi pada barang tidak berlaku untuk konsumen, hubungannya hanya berlaku untuk sesama pelaku usaha business to business. “Hanya berlaku untuk business to business, karena kedudukannya setara. Kalau untuk penjual dan pembeli konsumen tak bisa berlaku,” pembeli dalam konteks bisnis memiliki hak memilih untuk meminta pengembalian barang atau pengurangan harga, berbeda dengan pesanan dalam jual beli online. Untuk cacat tersembunyi, barang yang dibeli tidak bisa berfungsi dan tidak bisa digunakan karena adanya cacat tersembunyi itu. Senada dengan Ricardo, Akhmad Budi pun berpendapat bahwa pertanggungjawaban penjual dalam cacat tersembunyi tidak berlaku bila sejak awal penjual tersebut sudah menyebutkan adanya cacat tersebut sehingga harga menjadi lebih murah.“Itu tak bisa lagi dikategorikan cacat tersembunyi. Kecuali untuk barang baru, harusnya tidak boleh diperjanjikan seperti itu declare ada cacatnya, barang bekas baru bisa diperjanjikan,” tukasnya.
Bagaimana tanggapan penjualnya? Tanggapan penjual mangga adalah pada awalnya penjual menolak menurunkan harga. Setelah pembeli menanyakan sekali lagi, penjual memberikan harga pas. PembahasanPerhatikan dialog teks 1Pembeli “Berapa harga sekilo mangga ini, Bang?”Penjual “Tiga puluh ribu, Bu. Murah.”Pembeli “Boleh kurang kan, bang?” Pembeli menawarPenjual “Belum boleh, Bu. Barangnya bagus lho, Bu. Ini bukan karbitan. Matang pohon.” penjual menolak penawaran pembeliPembeli “Iya, Bang, tapi harganya boleh kurang kan? Kan lagi musim, Bang. Dua puluh ribu saja ya?”Penjual “Belum boleh, Bu. Dua puluh delapan ribu, ya, Bu. Biar saya dapat untung, Bu.”Pembeli “Baiklah, tapi saya boleh milih sendiri, kan Bang?”Penjual “Asal jangan pilih yang besar-besar, Bu. Nanti saya bisa rugi.”Dari dua penawaran yang dilakukan oleh pembeli, penjual mangga menolak untuk menurunkan lebih lanjut Soal yang terkait dengan pertanyaan di aas, dapat dilihat di JawabanKelas XMapel Bahasa IndonesiaBab Membuat Kesepakatan Melalui Negoisasi Bab 5Kode kunci bagaimana tanggapan penjualnya
bagaimana tanggapan penjual atas penawaran yang dilakukan pembeli